BREAKING NEWS

Candi-candi Peninggalan Masa Klasik Hindu-Buddha di Sumatera Utara

Ilustrasi/Foto: Google Gemini/UNGKIT.COM


UNGKIT.COM - Provinsi Sumatera Utara (Sumut) memiliki beberapa bangunan candi peninggalan masa klasik Hindu-Buddha. Situs candi peninggalan sejarah dan budaya itu sebagian besar berada di kawasan Padang Lawas.

Peninggalan purbakala di Sumatera Utara ini, antara lain Candi Bahal, Biaro Bahal atau Candi Portibi, Candi Sipamutung dan Candi Tandihat yang berada di Kabupaten Padang Lawas serta Candi Sitopayan yang berada di Padang Lawas Utara.

Selain itu, di Kelurahan Simangambat, Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal, terdapat reruntuhan candi yang disebut dengan Candi Simangambat.

Candi Bahal, Biaro Bahal atau Candi Portibi


Candi Bahal, Biaro Bahal, atau Candi Portibi, kompleks candi Buddha aliran Vajrayana terluas di Provinsi Sumatera Utara selain Candi Sipamutung, Candi Tandihat dan Candi Sitopayan.

Kompleks Candi Bahal terletak di Desa Bahal, Kecamatan Padang Bolak, Portibi, Kabupaten Padang Lawas Utara, sekitar 3 jam perjalanan dari Kota Padang Sidempuan, atau berjarak sekitar 400 kilometer dari Kota Medan.

Candi itu diberi nama berdasarkan nama desa tempat bangunan ini berdiri. Dalam Bahasa Batak, nama Portibi berarti 'dunia' atau 'bumi', istilah serapan yang berasal dari bahasa Sanskerta, yakni Pertiwi, atau Dewi Bumi.

Candi yang diduga berasal dari sekitar abad ke-11 Masehi tersebut terbuat dari bahan bata merah dan dikaitkan dengan Kerajaan Pannai, salah satu pelabuhan di pesisir Selat Malaka yang ditaklukan dan menjadi bagian dari mandala Sriwijaya.

Saling berhubungan dan terdiri dalam satu garis yang lurus, kompleks percandian ini memiliki tiga bangunan kuno, yaitu Biaro Bahal I, II dan III.  

Namun, para peneliti mengungkapkan tiga candi di Desa Bahal ini di antara 26 runtuhan candi yang tersebar seluas 1.500 kilometer persegi di situs percandian Padang Lawas.

Adapun candi-candi yang terletak di Padang Lawas, di antaranya Candi Pulo, Candi Barumun, Candi Singkilon, Candi Sipamutung, Candi Aloban, Candi Rondaman Dolok, Candi Bara, Candi Magaledang, Candi Sitopayan dan Candi Nagasaribu. Diduga, persawahan dan perkampungan di sekitar candi-candi itu tadinya padang yang luas. 

Candi Bahal I

Candi atau Biaro Bahal I bangunan candi paling besar di antara Candi Bahal II dan Bahal III. Candi Bahal I terdiri dari satu candi utama dan empat candi perwara. Posisi masing-masing candi membentuk simetri antara sisi kiri dengan sisi kanan halaman candi. 

Bahan bangunan Utama Candi Bahal I terbuat dari batu bata. Posisi bangunannya lebih tinggi daripada permukaan tanah di sekitarnya. 

Tata letak Candi Bahal I menghadap ke timur, dibangun di pelataran seluas sekitar 3.000 m² yang dikelilingi pagar dari susunan batu merah setebal sekitar 1 meter dengan tinggi pagarnya 60 centimeter.

Bangunan utama Candi Bahal I terletak di tengah halaman, menghadap ke gerbang. Di antara bangunan utama dan pintu gerbang terdapat fondasi batur atau panggung berbentuk dasar bujur sangkar berukuran sekitar 7 x 7 meter. 

Bangunan utama candi, terdiri atas susunan alas atau tatakan, kaki, tubuh dan atap. Tatakan candi berdenah dasar bujur sangkar seluas sekitar 7 meter persegi dengan tinggi sekitar 180 centimeter. 

Di atas tatakan berdiri kaki candi setinggi 75 centimeter, dengan denah dasar berbentuk bujur sangkar seluas 6 meter persegi. Selisih luas tatakan dan kaki candi membentuk selasar mengelilingi kaki candi.

Tepat di depan tangga naik ke kaki permukaan candi, tatakan candi menjorok ke luar sepanjang sekitar 4 meter dengan lebar sekitar 2 meter. Di ujung pelataran memanjang tersebut terdapat tangga yang diapit oleh sepasang kepala makara di pangkalnya. 

Sepanjang sisi utara dan selatan dinding jalan pelataran menuju tatakan terdapat pahatan berbentuk orang dalam berbagai posisi. Walaupun banyak bagian pahatan yang sudah rusak, masih terlihat bentuk orang yang tampak seperti sedang menari. Di sepanjang sisi timur atau depan tatakan terdapat pahatan berbentuk raksasa yang sedang duduk.

Bentuk (tubuh) candi, berupa bangunan bersegi empat dengan alas berbentuk bujur sangkar seluas 5 meter persegi. Selisih luas tubuh candi dengan permukaan kaki candi membentuk selasar selebar sekitar 1 meter. 

Untuk mencapai pintu masuk ke ruang di dalam tubuh candi terdapat tangga setinggi sekitar 60 centimeter dari permukaan kaki candi. Dalam tubuh candi terdapat ruangan kosong berukuran sekitar 3 meter persegi yang dikelilingi dinding setebal sekitar 1 meter. 

Lebar ambang pintu masuk sekitar 120 x 250 centimeter. Tidak terdapat pahatan yang menghiasi bingkai pintu. Atap Candi Bahal I berbentuk dagoba, yaitu stupa berbentuk silinder, dengan tinggi sekitar 2,5 meter. Pahatan untaian bunga melingkari tepian atap.

Candi Bahal I membentuk beberapa ruang dengan fungsi yang berbeda. Ruangan terbentuk di bagian belakang candi induk dan di dekat masing-masing dua candi perwara yang saling berhadapan. 

Tangga pada candi utama atau perwara menentukan fungsi ruangan. Jalan masuk dari sisi kiri dan sisi kanan berada di bagian luar gerbang. Sedangkan di bagian dalam gerbang, jalan masuk berada di tengah.

Candi Bahal II

Ukuran bangunan Candi Bahal II lebih kecil dari bangunan utamanya Candi Bahal I. Candi Bahal II terletak sekitar 100 meter dari jalan dan sekitar 300 meter dari Candi Bahal I. 

Pelataran Candi Bahal II yang dikelilingi pagar batu bata sama luasnya dengan pelataran Candi Bahal I. Tapi, ukuran bangunan utamanya lebih kecil dari bangunan utama Candi Bahal I. 

Pada pertengahan sisi timur, dinding halaman melebar, membentuk lantai yang menjorok sekitar 4 meter ke arah luar halaman candi. Dindingnya setinggi sekitar 70 centimeter, mengapit sisi kanan dan kiri lantai sampai ke batas tangga yang terdapat sisi timur.

Bangunan utama Candi Bahal II terdiri atas susunan tatakan, kaki, tubuh dan atap candi. Tatakan candi berdenah dasar bujur sangkar seluas sekitar 6 meter persegi dan setinggi sekitar 1 meter. 

Di depan pangkal tangga bangunan utama terdapat sepasang kepala makara dengan mulut terbuka. Di atas tatakan berdiri kaki candi setinggi 75 centimeter, dengan denah dasar berbentuk bujur sangkar seluas 5 meter persegi. Selisih luas tatakan dan kaki candi membentuk selasar mengelilingi kaki candi.

Di dalam tubuh Candi Bahal II terdapat ruangan kosong berukuran sekitar 3 meter persegi, dikelilingi dinding setebal sekitar 1 meter. Pintu masuk selebar sekitar 120 x 250 centimeter menghadap ke timur tanpa pahatan hiasan apapun pada bingkainya. 

Dinding tatakan, kaki dan tubuh Candi Bahal II juga polos tanpa hiasan pahatan. Atap Candi Bahal II berbentuk limas dengan puncak persegi empat sama sisi.

Candi Bahal III

Bangunan Candi Bahal III terdapat banyak kemiripan dengan kedua Candi Bahal lainnya. Berjarak sekitar 100 meter dari jalan, untuk mencapai lokasi Candi Bahal III pengunjung harus melalui jalan setapak, pematang sawah dan perumahan penduduk setempat.

Dikelilingi pagar batu bata dengan ketebalan dan ketinggian yang sama, pelataran Candi Bahal III luasnya juga relatif sama dengan Candi Bahal I dan II. Gerbang untuk masuk ke halaman ini pun terletak di sisi timur. 

Sama halnya dengan bangunan utama Candi Bahal III yang terletak di tengah pelataran, gerbang Candi Bahal III lebih mirip dengan gerbang Candi Bahal I, karena tangga naik ke gerbang terletak di sisi utara dan selatan. Tangga di gerbang Candi Bahal II terletak di timur.

Ukuran dan bentuk bangunan utama Candi Bahal III sangat mirip dengan bangunan utama Candi Bahal II. Pintu masuk ke ruangan dalam tubuh candi juga terletak di timur. 

Tidak terdapat pahatan pada bingkai pintu, tetapi sepanjang dinding tatakan dihiasi pahatan dengan motif yang mirip bunga. Bagian atap Candi Bahal III juga mirip dengan atap Candi Bahal II berbentuk limas dengan puncak persegi empat sama sisi. 

Candi Sipamutung atau Biaro Sipamutung


Candi Sipamutung atau Biaro Sipamutung, salah satu candi bercorak Buddha peninggalan Kerajaan Pannai di Kompleks Percandian Padang Lawas. 

Kerajaan Panai merupakan kerajaan bercorak Buddha Tantrayana yang pernah berdiri pada abad ke-11 hingga ke-14 Masehi di pesisir timur Sumatera Utara.

Secara administratif, candi ini terletak di Desa Siparau, kecamatan Barumun Tengah, Kabupaten Padang Lawas, Provinsi Sumatera Utara. 

Secara geografis, Candi Sipamutung terletak di tepi Sungai Barumun yang membelah dataran rendah Padang Lawas. Bangunan ini diperkirakan berdiri pada abad 11 Masehi.

Candi Sipamutung, yang terbuat dari bata dan mempunyai luas lahan 6000 meter persegi dan luas candi 74 x 74 meter yang dikelilingi tembok bata ini, merupakan candi terbesar di Kompleks Percandian Padang Lawas.

Secara keseluruhan, Kompleks Candi Sipamutung, terdiri dari 1 bangunan utama dan 6 candi perwara dan 16 stupa. Bangunan utamanya memiliki luas 11 x 11 meter dan tinggi 13 meter yang terdiri dari bagian kaki, badan dan atap bangunan candi. 

Candi-candi perwara di sekitar candi induk berbentuk mandapa berdenah segi empat berukuran luas 10,25 x 9,9 meter dan tinggi 1,15 meter.

Candi perwara yang berada di kedua sisi candi induk berjumlah enam, ukurannya lebih kecil. Lima candi perwara di situs Candi Sipamutung terbuat dari batu bata, sedangkan satu candi perwara terbuat dari batu andesit. 

Selain bangunan candi, di situs ini terdapat temuan lepas, berupa makara dan fragmen arca Bhairawa. Pada bagian depan atau sisi timur, terdapat tangga naik menuju bilik yang di dalamnya tidak dijumpai arca. 

Atap Candi Sipamutung berbentuk segi empat bertingkat tiga. Dulunya, pada tingkat paling bawah di setiap sisinya dihiasi lima stupa, pada tingkat kedua di setiap sisinya ada empat stupa, dan tingkat paling atas terdapat satu stupa paling besar. 

Tapi, saat ini hanya ada tujuh fragmen stupa yang tersisa, yakni pada atap sisi utara. Sedangkan, stupa di sisi-sisi lainnya sudah hancur, termasuk kemuncak atapnya.

Para ilmuwan Belanda, seperti   Schnitger, Van Den Bosch, Franz Junghun, von Rosenberg, Kerkhoff dan van Stein Callenfels mulai meneliti Candi Sipamutung dan candi lainnya di Kompleks Percandian Padang Lawas ini di akhir abad ke-19 dan abad ke-20 Masehi.

Publikasi paling lengkap diperoleh dari hasil penelitian Schnitger tahun 1936. Salah satu tulisannya yang menarik untuk diketahui, di halaman Candi Sipamutung ditemukan arca yang merupakan indikator Vajrayana. 
 
Vajrayana atau kadang ditulis Wajrayana, adalah suatu ajaran Buddha yang di Indonesia lebih sering dikenal dengan nama Tantra atau Tantrayana.

Ini berkenaan dengan arca buaya yang digambarkan dengan wajah menyeramkan, dan dua buah arca raksasi dalam sikap anjalimudra, atau sikap telapak tangan beserta jari-jari yang menyembah. 

Menurut Schnitger, candi-candi di Padang Lawas dibangun bersamaan dengan stupa-stupa di Muara Takus, yaitu pada sekitar abad ke-12 Masehi. 

Sebelumnya, von Rosenberg tahun 1854 menemukan beberapa fragmen arca salah satunya arca Buddha yang kini disimpan di Museum Nasional Indonesia. 

Tahun 1930, Bosch menulis tentang Padang Lawas dan mengajukan suatu teori bahwa masyarakat pendukung candi-candi di Padang Lawas pada masa Kerajaan Pannai adalah pemeluk agama Buddha aliran Wajrayāna. Teori ini tentu mendukung pendapat Schnitger.

Setelah Indonesia merdeka, penelitian dilanjutkan oleh Dinas Purbakala di bawah pimpinan Satyawati Suleiman tahun 1953. 

Penelitian berikutnya dilakukan tahun 1973 dan 1975 oleh tim dari Lembaga Purbakala dan Peninggalan Nasional (LPPN), yang kini berubah nama menjadi Pusat Penelitian Arkeologi Nasional-- bekerjasama dengan the University of Pennsylvania Museum.

Penelitian selanjutnya pada tahun 1993 dan 1994 lebih menekankan pada aspek lingkungan, latar belakang pemilihan lokasi pembangunan komplek candi dan pendataan benda cagar budaya yang non insitu. 

Hingga saat ini penelitian terus digencarkan oleh lembaga yang berwenang seperti Balai Arkeologi Medan (Balar Medan) dengan berbagai kajian yang lebih lengkap dan interpretasi yang lebih dalam.

Upaya pelestarian pertama dilaksanakan oleh dee Han tahun 1926. Upaya ini dilatarbelakangi karena banyaknya kerusakan candi akibat digunakan sebagai lahan peternakan. 

Setelah Indonesia merdeka, upaya pemugaran dilakukan di Kompleks Percandian Padang Lawas. Tahun 2013, upaya pelestarian dilaksanakan dengan pembuatan cor beton pada atap pintu masuk Candi Sipamutung untuk mencegah runtuhnya bagian itu.

Candi Tandihat


Candi Tandihat merupakan kompleks percandian Buddha bersejarah yang terletak di Desa Tandihat, Kecamatan Barumun Tengah, Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara, berjarak sekitar 42 km dari Sibuhuan.

Candi Tandihat salah satu candi bercorak Buddha peninggalan Kerajaan Pannai yang diperkirakan dibangun abad ke-12 Masehi. Tanggal pembangunan diperkirakan dari penemuan prasasti bertanggal 1101 Saka atau tahun 1179 Masehi.

Nama "Tandihat" berasal dari penamaan lokal untuk kompleks percandian Buddha ini, meskipun asal-usul pastinya belum tercatat secara eksplisit dalam literatur arkeologi. 

Situs ini juga dikenal dengan sebutan Candi Si Djoreng Belangah atau Sijoreng Belanga, yang dalam bahasa setempat (perpaduan bahasa Padang dan Batak) yang berarti perkampungan berbentuk belanga (periuk tanah), merujuk pada bentuk topografi lokasinya. 

Candi yang lokasinya saat ini dikelilingi oleh perkebunan kelapa sawit milik warga dan berada tak jauh dari aliran Sungai Barumun itu, pada masa lalu berfungsi sebagai pusat kegiatan keagamaan (ibadah) dan pendidikan Buddha.

Dalam Kompleks Candi Tandihat, terdiri dari tiga situs utama, yaitu Candi Tandihat I, Candi Tandihat II dan Candi Tandihat III. Ketiganya telah terdaftar sebagai cagar budaya di bawah pengelolaan Balai Pelestarian Cagar Budaya Aceh. 

Candi Tandihat I --disebut lokal sebagai Candi Joreng Belanga-- memiliki denah segi empat (5.91 × 5.87 meter) dengan tinggi residual 6.1 meter. 

Prasasti berangka tahun 1101 Saka (1179 M) mengindikasikan pembangunannya pada abad ke-12 Masehi, dengan Louis-Charles Damais menetapkan tanggal spesifik 26 April 1179. Ekskavasi mengungkap lapik arca, hiasan padma, dan berbagai artefak lepas. 

Candi Tandihat II, berjarak 750 meter dari Candi I, terdiri dari candi induk seluas 8.5×6 meter dan dua perwara yang telah runtuh, beserta temuan makara dan arca perunggu atau batu. 

Sementara, Candi III yang tertimbun tanah hanya menyisakan stamba (pilar) besar dan gundukan diduga candi perwara. Upaya konservasi terbatas pada pembangunan pelindung atap untuk Candi I.

Sebagai peninggalan mazhab Vajrayana, ketiga candi tersebut saat ini memang dalam kondisi tidak utuh. Candi Tandihat II dan III masih tertimbun tanah, sementara Candi Tandihat I hanya menyisakan bagian kaki hingga badan candi. 

Berdasarkan distribusi geografis, Candi I dan II berada di Desa Tandihat, sedangkan Candi III terletak di Desa Gunung Manaung yang masih dalam wilayah kecamatan sama. 

Candi Sitopayan


Candi Sitopayan merupakan situs reruntuhan candi Buddha Vajrayana yang terletak di Desa Sitopayan, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara, Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Candi Sitopayan yang termasuk dalam kelompok percandian Padang Lawas ini, berada di tepi barat dari Sungai Batang Pane dan berbentuk reruntuhan yang terbagi menjadi empat bagian.

Bahan bangunan candi terbuat dari batu bata dan batu sungai. Candi induk dikelilingi 30 lapik-lapik kecil dari batu sungai dan batu bata. 

Pada dua bangunan ada prasasti yang tertulis di badan bangunan. Selain itu ada alas tiang, arca-arca dan fragmen stambhǎ. 

Reruntuhan terbesar berbentuk gundukan tanah dengan ukuran 10 x 20 meter dan ketinggian mencapai 3 meter. Lapik batu dengan lubang di atasnya ditemukan di antara reruntuhan bangunan.

Candi Sitopayan telah ditetapkan sebagai salah satu cagar budaya Indonesia oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Penetapannya berdasarkan surat keputusan nomor PM.88/PW.007/MKP/2011 yang diterbitkan pada tanggal 17 Oktober 2011.

Prasasti Sitopayan 

Berdasarkan bentuk tulisan pada prasasti, Candi Sitopayan diperkiran dibangun pada abad ke-12 hingga abad ke-14 Masehi. Tulisan yang ada di prasasti menggunakan bahasa Batak kuno. 

Bahasa ini berkaitan dengan orang pegunungan di pedalaman Pulau Sumatera. Gaya tulisannya mirip dengan aksara Jawa Kuno.

Prasasti pertama menjelaskan Candi Sitopayan dibangun sebagai tempat kediaman bagi Dewa. Sedangkan, prasati kedua menjelaskan Candi Sitopayan dibangun untuk mengenang jasa seseorang yang membangun vihara untuk seorang raja. 

Isi prasasti merupakan bagian dari candrasangkala. Di dalam tulisan prasasti ditemukan kata-kata Sapta, Buddhi, Imba dan Langgar yang merupakan angka 7, 5, 1, dan 1. 

Kata-kata tersebut pertanda Candi Sitopayan dibangun tahun 1157 Saka atau tahun 1235 Masehi. Candi Sitopayan diperkirakan merupakan kompleks untuk candi dan pendopo sekaligus.

Hingga saat ini, prasasti itu disimpan dan menjadi koleksi Museum Negeri Sumatera Utara, yang berlokasi di Jalan. H.M. Jhoni No. 51, Medan.

Bunyi tulisan pada salah satu dari dua Prasasti Sitopayan:

tat kāla hang tahi si ranggit.
kaba(ga)yin pwanyawāri babwat bagas.
brahala sātap.

Terjemahan:

ketika itu Hang Tahi, Si Ranggit (dan)
kabayin Pu Anyawari membuat sebuah tempat kediaman 
untuk para dewa di bawah satu atap.

Candi Simangambat


Candi Simangambat sebuah reruntuhan bangunan candi yang terletak di Kelurahan Simangambat, Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal, Provinsi Sumatera Utara.

Keberadaan candi yang diyakini dibangun abad ke-9 Masehi pada periode Sriwijaya ini, membuktikan toleransi beragama saat era Kedatuan Sriwijaya antara penganut Hindu dan Buddha. 

Pada masa itu, penduduk di Mandailing telah menganut agama Hindu yang memuja Dewa Siwa di wilayah Mandailing. Candi Simangambat menjadi salah satu situs budaya berbentuk bangunan di Kabupaten Mandailing Natal.

Berdasarkan penelitian Balai Arkeologi beberapa tahun lalu, Candi Simangambat memiliki konstruksi yang sama dengan Candi Sewu di Jawa Tengah. Candi Sewu sendiri dibangun pada abad delapan masehi.

Adanya kesamaan konstruksi itu menimbulkan asumsi bahwa penduduk di sekitar Candi Sewu setara dengan kebudayaan penduduk di kawasan Mandailing pada abad yang sama. (*) 

Dilarang keras mengambil konten (teks/tulisan, visual foto, gambar, ilustrasi, audio dan video) di website ini tanpa izin tertulis dari UNGKIT.COM. Siapa saja diperbolehkan menyalin link atau membagikan (share) konten UNGKIT.COM.
Post a Comment