BREAKING NEWS

Candi Sitopayan, Jejak Candi Buddha Vajrayana di Sumatera Utara

Ilustrasi/Foto: Google Gemini/UNGKIT.COM


UNGKIT.COM - Candi Sitopayan merupakan situs reruntuhan candi Buddha Vajrayana yang terletak di Desa Sitopayan, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara, Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Candi Sitopayan yang termasuk dalam kelompok percandian Padang Lawas ini, berada di tepi barat dari Sungai Batang Pane dan berbentuk reruntuhan yang terbagi menjadi empat bagian.

Bahan bangunan candi terbuat dari batu bata dan batu sungai. Candi induk dikelilingi 30 lapik-lapik kecil dari batu sungai dan batu bata. 

Pada dua bangunan ada prasasti yang tertulis di badan bangunan. Selain itu ada alas tiang, arca-arca dan fragmen stambhǎ. 

Reruntuhan terbesar berbentuk gundukan tanah dengan ukuran 10 x 20 meter dan ketinggian mencapai 3 meter. Lapik batu dengan lubang di atasnya ditemukan di antara reruntuhan bangunan.

Candi Sitopayan telah ditetapkan sebagai salah satu cagar budaya Indonesia oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Penetapannya berdasarkan surat keputusan nomor PM.88/PW.007/MKP/2011 yang diterbitkan pada tanggal 17 Oktober 2011.

Prasasti Sitopayan 

Berdasarkan bentuk tulisan pada prasasti, Candi Sitopayan diperkiran dibangun pada abad ke-12 hingga abad ke-14 Masehi. Tulisan yang ada di prasasti menggunakan bahasa Batak kuno. 

Bahasa ini berkaitan dengan orang pegunungan di pedalaman Pulau Sumatera. Gaya tulisannya mirip dengan aksara Jawa Kuno.

Prasasti pertama menjelaskan Candi Sitopayan dibangun sebagai tempat kediaman bagi Dewa. Sedangkan, prasati kedua menjelaskan Candi Sitopayan dibangun untuk mengenang jasa seseorang yang membangun vihara untuk seorang raja. 

Isi prasasti merupakan bagian dari candrasangkala. Di dalam tulisan prasasti ditemukan kata-kata Sapta, Buddhi, Imba dan Langgar yang merupakan angka 7, 5, 1, dan 1. 

Kata-kata tersebut pertanda Candi Sitopayan dibangun tahun 1157 Saka atau tahun 1235 Masehi. Candi Sitopayan diperkirakan merupakan kompleks untuk candi dan pendopo sekaligus.

Hingga saat ini, prasasti itu disimpan dan menjadi koleksi Museum Negeri Sumatera Utara, yang berlokasi di Jalan. H.M. Jhoni No. 51, Medan.

Bunyi tulisan pada salah satu dari dua Prasasti Sitopayan:

tat kāla hang tahi si ranggit.
kaba(ga)yin pwanyawāri babwat bagas.
brahala sātap.

Terjemahan:

ketika itu Hang Tahi, Si Ranggit (dan)
kabayin Pu Anyawari membuat sebuah tempat kediaman 
untuk para dewa di bawah satu atap.

Dilarang keras mengambil konten (teks/tulisan, visual foto, gambar, ilustrasi, audio dan video) di website ini tanpa izin tertulis dari UNGKIT.COM. Siapa saja diperbolehkan menyalin link atau membagikan (share) konten UNGKIT.COM.
Post a Comment