Candi Tandihat, Kompleks Percandian Buddha di Padang Lawas
Smallest Font
Largest Font
| Ilustrasi/Foto: Google Gemini/UNGKIT.COM |
UNGKIT.COM - Candi Tandihat merupakan kompleks percandian Buddha bersejarah yang terletak di Desa Tandihat, Kecamatan Barumun Tengah, Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara, berjarak sekitar 42 km dari Sibuhuan.
Candi Tandihat salah satu candi bercorak Buddha peninggalan Kerajaan Pannai yang diperkirakan dibangun abad ke-12 Masehi. Tanggal pembangunan diperkirakan dari penemuan prasasti bertanggal 1101 Saka atau tahun 1179 Masehi.
Nama "Tandihat" berasal dari penamaan lokal untuk kompleks percandian Buddha ini, meskipun asal-usul pastinya belum tercatat secara eksplisit dalam literatur arkeologi.
Situs ini juga dikenal dengan sebutan Candi Si Djoreng Belangah atau Sijoreng Belanga, yang dalam bahasa setempat (perpaduan bahasa Padang dan Batak) yang berarti perkampungan berbentuk belanga (periuk tanah), merujuk pada bentuk topografi lokasinya.
Candi yang lokasinya saat ini dikelilingi oleh perkebunan kelapa sawit milik warga dan berada tak jauh dari aliran Sungai Barumun itu, pada masa lalu berfungsi sebagai pusat kegiatan keagamaan (ibadah) dan pendidikan Buddha.
Tiga Situs Utama Kompleks Candi Tandihat
Dalam Kompleks Candi Tandihat, terdiri dari tiga situs utama, yaitu Candi Tandihat I, Candi Tandihat II dan Candi Tandihat III. Ketiganya telah terdaftar sebagai cagar budaya di bawah pengelolaan Balai Pelestarian Cagar Budaya Aceh.
Candi Tandihat I --disebut lokal sebagai Candi Joreng Belanga-- memiliki denah segi empat (5.91 × 5.87 meter) dengan tinggi residual 6.1 meter.
Prasasti berangka tahun 1101 Saka (1179 M) mengindikasikan pembangunannya pada abad ke-12 Masehi, dengan Louis-Charles Damais menetapkan tanggal spesifik 26 April 1179. Ekskavasi mengungkap lapik arca, hiasan padma, dan berbagai artefak lepas.
Candi Tandihat II, berjarak 750 meter dari Candi I, terdiri dari candi induk seluas 8.5×6 meter dan dua perwara yang telah runtuh, beserta temuan makara dan arca perunggu atau batu.
Sementara, Candi III yang tertimbun tanah hanya menyisakan stamba (pilar) besar dan gundukan diduga candi perwara. Upaya konservasi terbatas pada pembangunan pelindung atap untuk Candi I.
Sebagai peninggalan mazhab Vajrayana, ketiga candi tersebut saat ini memang dalam kondisi tidak utuh. Candi Tandihat II dan III masih tertimbun tanah, sementara Candi Tandihat I hanya menyisakan bagian kaki hingga badan candi.
Berdasarkan distribusi geografis, Candi I dan II berada di Desa Tandihat, sedangkan Candi III terletak di Desa Gunung Manaung yang masih dalam wilayah kecamatan sama. (*)
Dilarang keras mengambil konten (teks/tulisan, visual foto, gambar, ilustrasi, audio dan video) di website ini tanpa izin tertulis dari UNGKIT.COM. Siapa saja diperbolehkan menyalin link atau membagikan (share) konten UNGKIT.COM.