Dugaan Korupsi Rekrutmen Honorer Fiktif Metro, Sekda Lamteng Welly Adiwantra Ditahan
Smallest Font
Largest Font
BANDARLAMPUNG, UNGKIT.COM - Setelah menjalani pemeriksaan intensif selama sebelas jam, Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Tengah, Welly Adiwantra, tersangka dugaan korupsi rekrutmen 387 tenaga honorer di lingkungan Pemkot Metro ditahan Polda Lampung, Jumat (18/9/2026).
Sekda Welly Adiwantra tiba ke Mapolda sejak pukul 6.30 WIB dan keluar dari ruang penyidik Unit IV Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Lampung sekitar pukul 17.20 WIB setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
Welly yang keluar dengan tangan sudah terborgol, mengenakan rompi tahanan berwarna orange serta mengenakan masker dan topi biru itu, mendapat pengawalan ketat dari dari sejumlah petugas polisi menuju Gedung Tahti Polda Lampung.
Tak sepatah katapun yang diucapkan Welly saat sejumlah wartawan menanyakan prihal hasil pemeriksaannya. Ia hanya terus berjalan menuju Gedung Tahti Polda Lampung.
Kasubdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Lampung, AKBP Donny Hendridunand, mewakili Dirreskrimsus Polda Lampung, Kombes Pol Heri Rusyaman, menyebut materi pemeriksaan terhadap tersangka masih berkaitan dengan pendalaman pemeriksaan sebelumnya.
Ia mengatakan, ada puluhan pertanyaan yang diajukan penyidik kepada tersangka Welly Adiwantra selama dalam pemeriksaan, sampai akhirnya yang bersangkutan ditahan.
"Ada puluhan pertanyaan yang telah diajukan penyidik kepada tersangka Welly Adiwantra," kata Donny Hendridunand saat memberikan keterangan kepada wartawan di Mapolda Lampung.
Keputusan penyidik melakukan penahanan terhadap Willy, jelas dia, langkah itu telah memenuhi ketentuan hukum acara pidana, sudah terpenuhi syarat subjektif dan objektifnya. (*)
Dilarang keras mengambil konten (teks/tulisan, visual foto, gambar, ilustrasi, audio dan video) di website ini tanpa izin tertulis dari UNGKIT.COM. Siapa saja diperbolehkan menyalin link atau membagikan (share) konten UNGKIT.COM.
