Hari Tani Nasional, Ratusan Massa Unjuk Rasa di Lampung
Smallest Font
Largest Font
BANDARLAMPUNG, UNGKIT.COM - Momentum memperingati Hari Tani Nasional, ratusan massa yang tergabung dalam Serikat Petani Lampung (SPL) dan Front Perjuangan Rakyat Untuk Reforma Agraria (FPR-RA) menggelar aksi unjuk rasa damai, Kamis (24/9/2026).
Selain di depan gerbang Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Lampung, massa yang berasal dari Kabupaten Lampung Tengah, Lampung Timur, dan Lampung Selatan yang membawa sejumlah atribut itu, juga melanjutkan aksinya ke kawasan Tugu Adipura, Kota Bandarlampung.
Sementara itu, di depan Kantor DPRD Provinsi Lampung penyampaian aspirasi dilakukan Pusat Perjuangan Rakyat Lampung (PPRL) bersama Dewan Rakyat Lampung (DRL).
Massa aksi mendesak Polda Lampung mengusut dugaan praktik mafia tanah dan mendorong penyelesaian berbagai konflik agraria yang masih terjadi di Lampung, salah satu persoalan berkaitan dengan Hak Guna Usaha (HGU) PT Bumi Sentosa Abadi (PT BSA).
“Bagi rakyat tani, 24 September adalah pengingat bahwa persoalan tanah, ketimpangan penguasaan agraria, konflik dengan korporasi, mafia tanah, hingga kriminalisasi petani masih menjadi kenyataan yang belum diselesaikan,” ujar Koordinator Aksi, Prabowo Pamungkas.
Serikat Petani Lampung (SPL), dalam tuntutannya, antara lain:
(1) Mendesak Kepolisian Daerah Lampung mengusut tuntas mafia tanah di 8 desa Lampung Timur dengan memproses hukum secara transparan dan adil terhadap seluruh pihak yang terlibat, termasuk oknum aparat penegak hukum dan/atau pejabat yang diduga ikut terlibat dalam jaringan mafia tanah.
(2) Melibatkan dan mengawal bersama Komisi III dan Komisi II DPR RI serta instansi terkait, termasuk Kementerian ATR/BPN, agar penanganan kasus tanah di Lampung Timur berjalan terbuka dan warga yang menggarap di atas lahan tersebut segera memperoleh kepastian hukum.
(3) Menghentikan kriminalisasi terhadap petani Marga Anak Tuha yang berkonflik dengan PT BSA. SPL mendorong penyelesaian secara persuasif dan adil serta membongkar akar permasalahan konflik agraria yang terjadi.
(4) Mengusut dugaan pelanggaran HGU dan IUP PT BSA serta memberikan sanksi tegas terhadap perusahaan apabila terbukti melakukan pelanggaran hukum dan ketentuan perizinan.
(5) Menghentikan pendekatan keamanan dan pengerahan aparat dalam konflik agraria dan pengamanan proyek di Kotabaru Lampung Selatan.
Sedangkan, Front Perjuangan Rakyat Untuk Reforma Agraria (FPR-RA) mengusung 9 poin tuntutan utama, yakni (1) Selesaikan konflik agraria yang ada di Provinsi Lampung (Anak Tuha, Sri Pendowo, Kotabaru, dan kawasan lainnya).
(2) Evaluasi, cabut, dan hentikan seluruh izin HGU serta IUP korporasi perkebunan bermasalah dengan melibatkan masyarakat terdampak. (3) Jamin partisipasi petani perempuan yang bermakna serta berikan akses dan hak setara dalam keputusan agraria.
(4) Hentikan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang merampas ruang hidup rakyat dan merusak lingkungan. (5) Berikan hak atas pengelolaan tanah dan perlindungan hukum bagi petani di kawasan hutan.
(6) Wujudkan kesejahteraan petani di Indonesia. (7) Hentikan pola kriminalisasi terhadap pejuang agraria dan lingkungan serta jamin akses bantuan hukum yang berkeadilan.
(8) Usut tuntas seluruh praktik mafia tanah, mafia pupuk, dan kartel pangan serta adili semua pihak yang terlibat, serta (9) Hentikan pelibatan TNI-Polri dalam penyelesaian konflik agraria dan tarik militer dari ruang-ruang sipil.
Polda Lampung dan Jajaran Siagakan 825 Personel
Untuk mengawal jalannya aksi unjuk rasa di Hari Tani Nasional 2026 ini, Kepolisian Daerah (Polda) Lampung, Sat Brimobda Lampung dan Polresta Bandarlampung menyiagakan sebanyak 825 personelnya.
Pengamanan difokuskan di dua lokasi yang menjadi titik aksi, yakni di kawasan Tugu Adipura dan Kantor DPRD Provinsi Lampung.
Kasi Humas Polresta Bandarlampung, AKP Agustina Nilawati, mengatakan pengerahan ratusan personel dilakukan untuk memastikan seluruh rangkaian penyampaian pendapat berlangsung aman, tertib dan kondusif.
“Polri menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat. Pengamanan dilakukan secara humanis agar peserta dapat menyampaikan aspirasinya dengan aman dan masyarakat lainnya tetap dapat beraktivitas dengan nyaman,” kata Agustina, kepada wartawan, Kamis (24/9/2026).
Tak hanya mengamankan jalannya aksi, petugas juga melakukan pengaturan arus lalu lintas secara situasional di sekitar lokasi. Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan akibat adanya aktivitas massa. (*)
Dilarang keras mengambil konten (teks/tulisan, visual foto, gambar, ilustrasi, audio dan video) di website ini tanpa izin tertulis dari UNGKIT.COM. Siapa saja diperbolehkan menyalin link atau membagikan (share) konten UNGKIT.COM.
