BREAKING NEWS

Operasi Antik Krakatau 2026, Team Tekab 308 Polsek Terbanggibesar Amankan Pengguna Sabu



TERBANGGIBESAR, UNGKIT.COM - Dalam rangka Operasi Antik Krakatau 2026, team Tekab 308 Presisi Polsek Terbanggibesar, Polres Lampung Tengah, Polda Lampung, mengamankan pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Sabtu (26/9/2026).

Pelaku inisial AIN alias Salepok (38), ditangkap di rumahnya di Kampung Dono Arum, Kecamatan Seputihagung, Kabupaten Lampung Tengah.

Kapolres Lampung Tengah, AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, S.I.K., S.H., M.H., mengatakan penangkapan pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat.

"Unit Reskrim Polsek Terbanggibesar mendapat informasi bahwa di sebuah rumah yang berada di Kampung Dono Arum dipakai sebagai tempat mengkonsumsi narkotika jenis sabu," ujar Kapolres Lampung Tengah. 

Mendapat laporan tersebut, kata dia, team Tekab 308 Polsek Terbanggibesar segera menuju ke lokasi. Sekira pukul 02.45 WIB, team Tekab 308 Polsek Terbanggibesar berhasil menangkap pelaku.

Setelah dilakukan penggeledahan, polisi mengamankan barang bukti, berupa 1 dompet hitam merk HBTLS, 2 HP merk Samsung A06 dan Vivo warna gold, 2 korek api warna merah dan biru, 3 kaca pirek, 3 sumbu dan 8 klip sisa pakai yang diduga berisi narkotika jenis sabu. 

Selanjutnya, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polsek Terbanggibesar guna pemeriksaan lebih lanjut. (Mas Bowo)

Dilarang keras mengambil konten (teks/tulisan, visual foto, gambar, ilustrasi, audio dan video) di website ini tanpa izin tertulis dari UNGKIT.COM. Siapa saja diperbolehkan menyalin link atau membagikan (share) konten UNGKIT.COM.
Post a Comment