BREAKING NEWS

Presiden Serbia Mengundurkan Diri, Ketua Majelis Nasional Ambil Alih Tugas Kepresidenan

MENGUNDURKAN DIRI - Presiden Serbia, Aleksandar Vucic, saat konferensi pers di Belgrade, Serbia. Aleksandar Vucic menandatangani dan menyerahkan surat pengunduran dirinya pada Minggu waktu setempat. (Sumber Foto: Xinhua)


BELGRADE, UNGKIT.COM - Presiden Serbia, Aleksandar Vucic, menandatangani dan menyerahkan surat pengunduran diri dari jabatannya sebagai presiden pada Minggu waktu setempat.

"Berdasarkan Pasal 116, ayat 5 Konstitusi Republik Serbia, saya mengajukan pengunduran diri saya dari jabatan Presiden Republik," kata Aleksandar Vucic, melansir Xinhua, Senin (28/9/2026).

Berdasarkan Konstitusi dan Undang-Undang tentang Presiden Serbia, masa jabatan presiden berakhir ketika surat pengunduran diri secara resmi diterima oleh Majelis Nasional, tanpa memerlukan persetujuan. 

Ketua Majelis Nasional, Ana Brnabic, kemudian mengambil alih tugas kepresidenan hingga tiga bulan dan harus menyelenggarakan pemilihan presiden dalam jangka waktu tersebut.

Vucic juga mengatakan bahwa ia akan ikut serta dalam pemilihan parlemen sela yang dijadwalkan pada 25 Oktober sebagai warga negara biasa.

Parlemen Serbia dibubarkan pada tanggal 9 September. Berdasarkan Konstitusi, parlemen yang dibubarkan memiliki kekuasaan terbatas, sementara pemerintah terus menjalankan tugasnya hingga pemerintahan baru terbentuk.

Pada tanggal 5 September, Partai Progresif Serbia (SNS) menominasikan Vucic sebagai kepala daftar pemilu dan kandidat perdana menteri dalam pemilihan parlemen sela yang akan datang.

Setelah pemilihan umum 25 Oktober, proses pembentukan pemerintahan baru akan dimulai. Presiden sementara, setelah berkonsultasi dengan perwakilan dari daftar pemilih yang terpilih, mengusulkan calon perdana menteri kepada Majelis Nasional. 

Calon tersebut kemudian menyampaikan program pemerintah dan anggota kabinet, yang harus disetujui oleh mayoritas seluruh anggota parlemen.

Vucic, lahir di Belgrade pada tahun 1970, pernah menjabat sebagai menteri pertahanan, wakil perdana menteri pertama, dan perdana menteri. 

Ia terpilih sebagai presiden pada tahun 2017 dan terpilih kembali pada tahun 2022. Berdasarkan Konstitusi, masa jabatan presiden adalah lima tahun, dengan maksimal dua periode untuk setiap individu. (*)

Dilarang keras mengambil konten (teks/tulisan, visual foto, gambar, ilustrasi, audio dan video) di website ini tanpa izin tertulis dari UNGKIT.COM. Siapa saja diperbolehkan menyalin link atau membagikan (share) konten UNGKIT.COM.
Post a Comment