Perbedaan Pekerja Lepas dan Paruh Waktu
Smallest Font
Largest Font
![]() |
| Ilustrasi/Foto: Google Gemini/UNGKIT.COM |
UNGKIT.COM - Perbedaan antara pekerja lepas (freelance) dan paruh waktu (part-time) terletak pada status ikatan kerja, jam kerja, dan cara perhitungan gaji atau pendapatannya.
Dalam status ikatan kerja, freelance bersifat mandiri (self-employed), atau tidak terikat secara permanen dengan satu perusahaan. Pekerjanya bekerja berdasarkan proyek tertentu dengan klien yang bisa berganti-ganti.
Sedangkan, part-time bagian dari staf atau karyawan resmi di satu perusahaan tertentu, tetapi dengan durasi kerja yang lebih singkat dari karyawan penuh waktu (full-time).
Untuk jam dan waktu kerja freelance fleksibel, bebas mengatur kapan dan dari mana ingin bekerja, asalkan selesai tepat waktu sesuai tenggat (deadline) dari klien.
Sementara, part-time memiliki jadwal atau shift yang tetap dan ditentukan oleh perusahaan, biasanya menghabiskan waktu kurang dari 30 hingga 35 jam dalam seminggu.
Sistem pendapatan atau gaji freelance dibayar berdasarkan jumlah proyek yang diselesaikan atau kesepakatan harga per proyek/jam dengan klien. Pendapatan bisa sangat tinggi jika mendapatkan banyak proyek, tetapi tidak menentu jika sepi.
Berbeda dengan part-time, pendapatannya dihitung berdasarkan jumlah jam atau hari kerja tetap, atau upah tetap per shift dari perusahaan tempat bekerja.
Tanggung jawab dan tugas freelance harus aktif mencari klien sendiri, mengurus administrasi mandiri (seperti invoice atau kontrak), serta bertanggung jawab penuh atas tugas spesifik yang diambil.
Sedangkan, part-time bekerja dalam tim di bawah aturan perusahaan, mengikuti alur kerja internal perusahaan, dan bisa melakukan berbagai tugas operasional harian yang diberikan atasan. (*)
Dilarang keras mengambil konten (teks/tulisan, visual foto, gambar, ilustrasi, audio dan video) di website ini tanpa izin tertulis dari UNGKIT.COM. Siapa saja diperbolehkan menyalin link atau membagikan (share) konten UNGKIT.COM.
