BREAKING NEWS

Sastra Lisan Lampung, Tradisi Tutur di Sai Bumi Ruwai Jurai

PELANTUN DADI - Masnuna (Alm), sang maestro pelantun Dadi asal Pubian, Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung. Dadi, salah satu sastra lisan Lampung yang pengisahannya dilakukan dengan cara dituturkan. (Sumber Foto: paratokohlampung.blogspot.com)


UNGKIT.COM - Sastra lisan Lampung milik suku Lampung secara kolektif. Sastra lisan Lampung, bentuk ekspresi budaya masyarakat Provinsi Lampung yang diwariskan secara turun-temurun melalui tradisi tutur. 

Adapun jenis-jenis sastra lisan Lampung, di antaranya Pepaccur/Pepaccogh/Wawancan, Pattun/Segata/Adi-Adi, Ringget/Pisaan, Hahiwang/Ngehahaddo/Muaya, Paradinei/Paghadini, Seganing/Teteduhan, Sesikun/Sekiman, Warahan, Bebandung dan Memmang/Mantra.

Ciri utama sastra lisan Lampung, yakni kelisanan, anonim, lekat dengan kebiasaan, tradisi dan adat istiadat, dalam kebudayaan masyarakat Lampung. Sastra ini, banyak tersebar dalam masyarakat dan bagian penting dari khazanah budaya etnis Lampung.

Sastra lisan Lampung secara garis besar memiliki perbedaan dialek, terutama antara dialek Pepadun (Abung/Pubian) dan Saibatin (Pesisir). Namun, keduanya tetap memegang fungsi yang sama sebagai penjaga nilai-nilai luhur masyarakat Lampung. 

Sastra lisan Lampung mencakup berbagai bentuk, seperti pepaccur (pantun berbalas), hiwang (nyanyian tradisional), seloko (petuah adat), hingga cerita rakyat (folklor). Sastra lisan berfungsi sebagai media pendidikan moral, sarana komunikasi sosial, hiburan serta cerminan nilai-nilai adat masyarakat Lampung Pepadun dan Lampung Saibatin.

Sastra lisan di Lampung berkembang sejak masa kerajaan adat, seperti Keratuan Pugung dan Sekala Brak, di mana tradisi tutur menjadi media utama dalam penyebaran nilai budaya dan hukum adat. 

Sebelum masyarakat Lampung mengenal tulisan Latin maupun Arab Pegon, tradisi lisan berperan penting dalam menjaga memori kolektif dan identitas sosial. Cerita rakyat, pepatah dan pantun Lampung tidak hanya berfungsi sebagai hiburan, tetapi juga sebagai pengingat terhadap norma sosial dan sejarah nenek moyang.

Sejak dahulu, sastra lisan Lampung berkembang secara oral dalam berbagai situasi dan kegiatan, mulai dari saat bersantai dan mengobrol ringan, saat mengerjakan kerajinan tangan, seperti menenun tapis, menyulam, atau membuat anyam-anyaman, saat beramai-ramai bekerja di kebun atau di sawah, seperti ketika membuka ladang atau menanam/menuai padi.

Kemudian, saat upacara penyambutan tamu secara adat, saat upacara pemberian jejuluk (jejuluk adalah gelar sebelum menikah, diberikan bersamaan dengan pemberian nama) atau pemberian adek/adok (gelar adat).

Sastra lisan biasanya juga disampaikan saat berlangsungnya acara muda-mudi, saat berlangsungnya acara cangget atau nyambai hingga saat berlangsungnya acara bebekas ’penglepasan mempelai’.

Sastra lisan Lampung menyampaikan nasihat dan nilai-nilai kebaikan, digunakan dalam prosesi adat untuk penguatan nilai budaya, sebagai alat interaksi antaranggota masyarakat dan disampaikan dalam situasi santai atau pementasan. 

Sastra lisan Lampung memiliki peran penting dalam membentuk moral dan karakter masyarakat. Melalui sastra lisan, masyarakat belajar tentang kesopanan, tanggung jawab, serta penghormatan terhadap leluhur. 

Nilai-nilai yang terkandung di dalamnya juga menjadi alat kontrol sosial yang menjaga keseimbangan antara individu dan masyarakat. Selain itu, sastra lisan menjadi sarana pelestarian bahasa dan memperkuat identitas kebudayaan daerah di tengah arus globalisasi.

Upaya pelestarian sastra lisan Lampung dilakukan melalui pendidikan budaya lokal di sekolah, festival sastra daerah hingga digitalisasi naskah tutur. 

Pemerintah daerah bersama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia telah mencatat beberapa bentuk sastra lisan ini sebagai bagian dari Warisan Budaya Takbenda Indonesia. Langkah ini menjadi penting agar sastra lisan Lampung tetap hidup dan dikenal oleh generasi muda.

Menurut A. Effendi Sanusi (1996), sastra lisan Lampung adalah sastra berbahasa Lampung yang hidup secara lisan, yang tersebar dalam bentuk tidak tertulis (kini sudah diinventarisasi dan sudah banyak yang ditulis). 

Sastra lisan Lampung merupakan milik kolektif etnik Lampung dan bersifat anonim. Sastra itu banyak tersebar di masyarakat, merupakan bagian yang sangat penting dari kekayaan budaya etnik Lampung dan juga merupakan bagian dari kebudayaan nasional.

Secara umum, sastra lisan dalam kehidupan etnik Lampung memiliki beberapa fungsi sebagai pengungkap alam pikiran, sikap dan nilai-nilai kebudayaan masyarakat Lampung; penyampai gagasan-gagasan yang mendukung pembangunan manusia seutuhnya. 

Selain itu, juga mendorong untuk memahami, mencintai dan membina kehidupan dengan baik, pemupuk persatuan dan saling pengertian antarsesama, penunjang pengembangan bahasa dan kebudayaan Lampung, serta penunjang perkembangan bahasa dan sastra Indonesia.

A. Effendi Sanusi membagi sastra lisan Lampung menjadi lima jenis, yakni peribahasa, teka-teki, mantra, cerita rakyat dan puisi. Klasifikasi ini mencakup bentuk-bentuk sastra yang digunakan dalam kehidupan masyarakat Lampung, mulai dari komunikasi sehari-hari hingga upacara adat dan kegiatan sosial, yang diwariskan secara lisan. (*)

Dilarang keras mengambil konten (teks/tulisan, visual foto, gambar, ilustrasi, audio dan video) di website ini tanpa izin tertulis dari UNGKIT.COM. Siapa saja diperbolehkan menyalin link atau membagikan (share) konten UNGKIT.COM.
Posting Komentar