BREAKING NEWS

Dicurigai Melakukan Pembunuhan, Marinir AS Ditangkap di Jepang

Ilustrasi


TOKYO, UNGKIT.COM - Karena dicurigai membunuh seorang wanita Jepang, seorang oknum Marinir AS yang ditempatkan di pulau Okinawa, Jepang selatan, ditangkap pada Minggu (4/10/2026).

Pelaku diduga membunuh wanita berusia 39 tahun itu di sebuah hotel di Naha dan mencuri dompetnya pada hari Sabtu," kata seorang juru bicara polisi setempat kepada AFP.

Duta Besar AS, George Glass, mengunggah di media sosial bahwa ia telah berbicara dengan kementerian luar negeri Jepang dan gubernur Okinawa untuk menyampaikan "belasungkawa tulus kami dan menjanjikan kerja sama penuh seiring berlanjutnya penyelidikan".

Perdana Menteri Sanae Takaichi menyebut kejahatan terhadap X sangat brutal dan keji. Dugaan pelakunya anggota Korps Marinir AS berusia 20 tahun (diidentifikasi sebagai Devin Jacob Ballard) dari Pangkalan Udara Korps Marinir Futenma.

"Pemerintah telah mendesak AS untuk memberikan kerja sama maksimal dengan penyelidikan, menegakkan disiplin yang lebih ketat di antara personel militer AS, dan mengambil langkah-langkah menyeluruh untuk mencegah terulangnya kejahatan serupa,” kata Takaichi.

Lembaga penyiaran publik NHK dan media Jepang lainnya, mengutip sumber investigasi, melaporkan bahwa rekaman CCTV dari dekat lokasi kejadian menunjukkan seorang pria asing memasuki ruangan bersama seorang wanita dan kemudian pergi dengan barang-barang milik wanita tersebut.

Polisi kemudian menemukan pria berusia 20 tahun itu, yang sesuai dengan deskripsi dugaan pelaku yang terlihat dalam rekaman video, dan memintanya untuk secara sukarela menemani mereka ke kantor polisi setempat di mana dia ditangkap, lapor NHK. 

Amerika Serikat memiliki sekitar 54.000 personel militer yang ditempatkan di Jepang, sebagian besar di Okinawa.

Serangkaian kejahatan termasuk pemerkosaan, penyerangan, tabrak lari, dan kecelakaan akibat mengemudi dalam keadaan mabuk yang dilakukan oleh personel AS telah lama memicu protes di Okinawa dan sering menjadi duri dalam hubungan antara sekutu keamanan dekat Jepang dan AS.

Tahun lalu, pengadilan Jepang menjatuhkan hukuman tujuh tahun penjara kepada seorang Marinir AS yang dituduh mencekik dan mencoba memperkosa seorang wanita berusia 20-an.

Pada tahun 2017, seorang mantan Marinir AS dan pekerja sipil pangkalan militer dijatuhi hukuman penjara seumur hidup karena pemerkosaan dan pembunuhan seorang wanita setempat di Okinawa.

Pada tahun yang sama, Pasukan AS di Jepang melarang seluruh personel mengonsumsi alkohol setelah seorang Marinir AS yang mabuk menabrakkan kendaraannya ke sebuah truk kecil, menewaskan pengemudi lokal berusia 61 tahun. (*)

Dilarang keras mengambil konten (teks/tulisan, visual foto, gambar, ilustrasi, audio dan video) di website ini tanpa izin tertulis dari UNGKIT.COM. Siapa saja diperbolehkan menyalin link atau membagikan (share) konten UNGKIT.COM.
Post a Comment