BREAKING NEWS

Kalender Jawa, Penanggalan Budaya di Indonesia

Foto: Google Gemini/UNGKIT.COM


UNGKIT.COM - Kalender atau penanggalan Jawa adalah sistem penanggalan budaya yang memadukan sistem kalender Saka (Hindu), kalender Hijriah (Islam), dan unsur budaya Jawa kuno.

Penanggalan Jawa digagas oleh Sultan Agung dari Kesultanan Mataram Islam pada tahun 1633 Masehi (1555 Saka, atau 1043 Hijriah).

Dulunya, penanggalan Jawa sistem kalender yang digunakan oleh Kesultanan Mataram dan berbagai kerajaan pecahannya serta daerah yang mendapat pengaruhnya.

Dekrit Sultan Agung berlaku di seluruh wilayah Kesultanan Mataram, yakni seluruh Pulau Jawa dan Madura kecuali Banten, Batavia (Jakarta sekarang) dan Banyuwangi (Balambangan). Ketiga daerah terakhir ini tidak termasuk wilayah kekuasaan Sultan Agung. 

Pulau Bali dan Sumatera yang tidak mendapatkan pengaruh budaya Jawa, juga tidak ikut mengambil alih kalender karangan Sultan Agung tersebut.

Menggabungkan Beberapa Sistem Perhitungan Waktu

Kalender Jawa dirancang untuk menggabungkan beberapa sistem perhitungan waktu sekaligus, yaitu periode peredaran bulan, periode saptawara atau siklus tujuh hari dalam sepekan, serta periode pancawara atau siklus lima hari pasaran yang menjadi ciri khas budaya Jawa. 

Penggabungan ketiga unsur tersebut bertujuan untuk menciptakan sistem penanggalan yang tidak hanya akurat, tetapi juga mudah dipahami dan digunakan oleh masyarakat luas dalam kehidupan sehari-hari. 

Untuk mempermudah perhitungan dan penyusunan pola penanggalan, digunakan siklus delapan tahun yang dikenal dengan istilah windu. 

Dalam satu windu, pergantian tahun atau tanggal 1 bulan Sura selalu jatuh pada kombinasi hari dan pasaran tertentu yang telah memiliki pola tetap. 

Pola itu kemudian akan berulang secara teratur pada windu-windu berikutnya, sehingga memudahkan masyarakat dalam menentukan dan memperkirakan penanggalan Jawa tanpa harus melakukan perhitungan yang rumit. 

Sistem inilah yang menunjukkan kecermatan dan kearifan masyarakat Jawa dalam mengembangkan penanggalan yang teratur serta mudah diterapkan dalam berbagai aspek kehidupan.

Foto: Google Gemini/UNGKIT.COM

Sistem Kalender Jawa
 
Dalam sistem kalender Jawa memakai dua siklus hari, berupa siklus mingguan yang terdiri dari tujuh hari (Ahad sampai Sabtu, saptawara) dan siklus pekan pancawara yang terdiri dari lima hari pasaran, yakni Legi, Pahing, Pon, Wage, dan Kliwon. 

Pada tahun 1633 Masehi (1555 Saka), Sultan Agung dari Mataram berusaha keras menanamkan agama Islam di Jawa. 

Salah satu upayanya mengeluarkan dekret yang mengganti penanggalan Saka yang berbasis perputaran matahari dengan sistem kalender kamariah atau lunar (berbasis perputaran bulan). 

Uniknya, angka tahun Saka tetap dipakai dan diteruskan, tidak menggunakan perhitungan dari tahun hijriyah, saat itu 1043 Hijriyah. 

Hal ini dilakukan demi asas kesinambungan, sehingga tahun saat itu yang adalah tahun 1555 Saka diteruskan menjadi tahun 1555 Jawa.

Kalender Jawa Islam

Nama-nama bulan Jawa Islam sebagian nama bulannya diambil dari Kalender Hijriyah dengan nama-nama Arab, tetapi beberapa di antaranya menggunakan nama dalam bahasa Sanskerta seperti Pasa, Sela, dan kemungkinan juga Sura. 

Sedangkan, nama Apit dan Besar berasal dari bahasa Jawa dan bahasa Melayu. Nama-nama ini nama bulan kamariah atau candra (lunar). 

Penamaan bulan sebagian berkaitan dengan hari-hari besar yang ada dalam bulan Hijriah, seperti Pasa yang berkaitan dengan puasa Ramadan.

Kemudian, Mulud yang berkaitan dengan Maulid Nabi pada bulan Rabiulawal, dan Ruwah yang berkaitan dengan Nisfu Sya'ban saat amalan dari ruh selama setahun dianggap dicatat.

Pada awal diterapkannya Kalender Jawa Islam pada tahun 1555, ditetapkan bahwa tanggal 1 Sura pada tahun Alip selalu jatuh pada hari Jumat Legi. 

Ketentuan ini menjadi acuan dasar dalam sistem penanggalan Jawa yang digunakan pada masa itu. Namun, seiring berjalannya waktu, diperlukan penyesuaian agar perhitungan kalender tetap selaras dengan siklus peredaran bulan yang sebenarnya. 

Karenanya, pada setiap kurup, yaitu periode selama 120 tahun atau 15 windu, dilakukan pengurangan satu hari sebagai bentuk koreksi terhadap akumulasi selisih perhitungan. 

Dengan adanya penyesuaian, hari jatuhnya tanggal 1 Sura pada tahun Alip mengalami pergeseran dari waktu ke waktu. Pada periode yang berlaku saat ini, tanggal 1 Sura tahun Alip jatuh pada hari Selasa Pon. 

Oleh karena itu, kurup yang digunakan sekarang dikenal dengan sebutan Kurup Alip Selasa Pon atau sering disingkat menjadi Kurup Asapon. (*)

Dilarang keras mengambil konten (teks/tulisan, visual foto, gambar, ilustrasi, audio dan video) di website ini tanpa izin tertulis dari UNGKIT.COM. Siapa saja diperbolehkan menyalin link atau membagikan (share) konten UNGKIT.COM.
Post a Comment