Perbedaan Antara Bandara Umum dan Bandara Khusus
Smallest Font
Largest Font
![]() |
| Ilustrasi/Foto: Google Gemini/UNGKIT.COM |
UNGKIT.COM - Perbedaan antara bandara umum dan bandara khusus terletak pada fungsi, pengguna, serta pengelolaannya untuk melayani kepentingan publik atau kepentingan internal perusahaan.
Bandara umum (komersial) melayani kepentingan dan mobilitas masyarakat umum, termasuk penerbangan komersial domestik maupun internasional.
Pengguna bandara umum, yakni masyarakat luas atau penumpang umum dan maskapai penerbangan komersial.
Pengelolanya dikelola oleh pemerintah, seperti melalui BUMN/BLU kebandarudaraan, atau badan usaha kebandarudaraan yang sah.
Bandara umum memiliki fasilitas lengkap untuk publik, seperti terminal penumpang yang luas, area check-in, imigrasi, menara kontrol, hingga fasilitas penunjang penerbangan umum.
Sementara, bandara khusus melayani kepentingan sendiri guna menunjang kegiatan usaha pokok dari perusahaan atau instansi tertentu.
Pengguna bandara khusus terbatas untuk operasional internal perusahaan, karyawan, atau tamu khusus, dan tidak melayani penumpang umum.
Bandara ini biasanya dimiliki atau dikelola oleh perusahaan swasta, misalnya perusahaan tambang atau perkebunan, industri, atau instansi non-pemerintah tertentu.
Fasilitas bandara khusus disesuaikan secara spesifik dengan kebutuhan operasional atau jenis industri pemiliknya, dan sering kali tidak memiliki terminal penumpang komersial yang besar.
Ada aturan khusus untuk jenis bandara ini, yakni tidak boleh melayani penerbangan langsung dari atau ke luar negeri, kecuali dalam keadaan darurat atau izin khusus tertentu. (*)
Dilarang keras mengambil konten (teks/tulisan, visual foto, gambar, ilustrasi, audio dan video) di website ini tanpa izin tertulis dari UNGKIT.COM. Siapa saja diperbolehkan menyalin link atau membagikan (share) konten UNGKIT.COM.
