Perbedaan Antara Oposisi dan Koalisi
Smallest Font
Largest Font
![]() |
| Ilustrasi/Foto: Google Gemini/UNGKIT.COM |
UNGKIT.COM - Di dalam ruang lingkup government, koalisi dan oposisi merupakan dua posisi politik yang berbeda dalam menjalankan pemerintahan. Namun, keduanya memiliki fungsi strategis.
Koalisi, gabungan atau kerja sama antarpartai politik untuk mendukung jalannya pemerintahan yang berkuasa dan posisinya berada di dalam lingkaran kekuasaan.
Partai koalisi biasanya mendapat kursi menteri di kabinet dan lebih mudah mempengaruhi kebijakan serta program pemerintah.
Fungsi koalisi untuk membentuk pemerintahan yang stabil, menjaga kekuasaan, dan melancarkan pembuatan kebijakan di parlemen.
Sementara, oposisi adalah pihak atau partai politik yang berada di luar pemerintahan. Posisinya berada di luar kabinet dan tidak mendapatkan jajaran jabatan eksekutif dari pemerintah.
Biasanya, posisi sebagai oposisi bebas dan fleksibel dalam mengawasi serta mengkritik kebijakan pemerintah tanpa terikat kepentingan jabatan.
Fungsi oposisi menjalankan fungsi check and balances (pengawas dan penyeimbang), menyuarakan kepentingan kelompok minoritas, serta mencegah terjadinya kekuasaan yang otoriter. (*)
Dilarang keras mengambil konten (teks/tulisan, visual foto, gambar, ilustrasi, audio dan video) di website ini tanpa izin tertulis dari UNGKIT.COM. Siapa saja diperbolehkan menyalin link atau membagikan (share) konten UNGKIT.COM.
