Kejayaan Lada Lampung, Laboratorium Sejarah Pertemuan Antar Bangsa
Font Terkecil
Font Terbesar
![]() |
| JEMUR LADA - Petani lada Lampung tempo dulu menjemur hasil panen ladanya. (Foto: Dok/Ist) |
UNGKIT.COM - Lada asal Lampung mulai terkenal ke seluruh dunia setelah para pedagang Eropa berhasil mengusai Malaka tahun 1511. Kesultanan Banten mulai membeli dan memonopoli perdagangan lada dari Lampung secara intensif sejak abad ke-16 Masehi, khususnya setelah berdirinya Kesultanan Banten tahun 1520-an dan semakin menguat pada abad ke-17 Masehi.
Melalui Banten, lada asal Lampung masuk ke Malaka dan pasaran Eropa, Asia Timur serta negara lainnya di dunia. Saat itu, Lampung menjadi sumber utama lada bagi Banten untuk memenuhi permintaan pasar internasional.
Di sini jelas, meskipun perkebunan lada di Lampung sudah ada sebelum Lampung dikuasai Kesultanan Banten, namun lada Lampung dikenal dunia tidak bisa dilepaskan dari peran Banten yang secara politik menguasai Lampung di abad ke-16 Masehi.
Di bawah kekuasaan Banten, orang Lampung diwajibkan menanam dan memelihara lada. Hasil ladanya wajib dijual dan dibeli oleh Kesultanan Banten. Harga jual lada ditentukan oleh kesultanan. Alhasil, Kesultanan Banten mampu menguasai perdagangan lada di Jawa dan Sumatera, terutama di wilayah Lampung.
Seiring menguasai perdagangan lada, Banten yang wilayah perkebunan dan pasokan terbanyak dari Lampung itu ramai dikunjungi kapal-kapal dagang dari China, Persia, Arab, India dan Eropa. Pesisir utara Laut Jawa pun ramai dengan lalu lintas kapal yang membawa hasil bumi.
Pasar Karangantu yang lokasinya dekat pelabuhan menjadi pusat perdagangan internasional. Lada yang merupakan komoditas utama Kesultanan Banten, dimana Lampung menjadi sumber pemasok utama bagi perdagangan lada di Banten, menjadi barang yang banyak ditransaksikan di pasar tersebut.
Masuknya pengaruh Banten terhadap perkembangan lada di Lampung tidak terlepas pula dari masuknya Islam ke wilayah ini. Dalam jurnal tahun 2016 yang ditulis Iim Imanudin dari Balai Pelestarian Nilai Budaya Jawa Barat berjudul Perdagangan Lada di Lampung Dalam Tiga Masa (1653-1930) menyebut, akses distribusi ini sebenarnya mulai terbuka setelah banyak marga di Lampung mengakui Kesultanan Banten yang secara otomatis mengatur tata niaga lada.
Apalagi, ketika itu produksi lada di Banten mengalami penurunan signifikan di abad ke-17 Masehi, di sisi lain perkebunan lada di Lampung justru semakin bertambah luas. Pengaturan tata niaga lada ini, bahkan dibuat dalam sebuah piagam, yang juga memuat sejumlah peraturan yang mengikat. Ini menandakan lada asal Lampung memiliki nilai penting bagi Kesultanan Banten.
Bukti-bukti kerjasama tata niaga lada antara Kesultanan Banten dan Keratuan Darah Putih di Lampung, berupa dalung yang hingga kini masih disimpan ahli waris Keratuan Darah Putih. Di dalung itu, terdapat tiga cap besi berbentuk bulat. Salah satu di antaranya bertuliskan huruf Arab Pegon berbunyi ”Dalom Kesuma Ratu. Dari yang perintah Negeri Banten Kepala di Sekampung”.
Cap pertama, berupa Cap Keratuan Darah Putih, cap kedua serta ketiga yang berukuran lebih kecil, merupakan cap stempel jual beli. Cap kedua dan ketiga, berupa stempel dagang, yang salah satunya cap khusus perdagangan lada dengan Kerajaan Inggris. Ketiga stempel bersejarah itu menandai arus perdagangan hasil bumi lada Lampung.
Bukti lain kekuasaan Banten, salah satunya bisa dilihat pada Piagam Sukau berangka tahun 1104 Hijriah atau kira-kira tahun 1695, saat yang berwenang mengangkat dan memecat kepala-kepala daerah Lampung serta kewajiban mereka untuk mengumpulkan lada bagi Banten. Piagam yang dikeluarkan semasa pemerintahan Sultan Abdul Mahasin Muhammad Zainal Abidin (1690-1733) dari Kesultanan Banten ini, menunjukkan adanya sistem hierarki adat yang diakui secara resmi dalam struktur kekuasaan.
Pada masa antara tahun 1500–1800-an, pengaruh Banten atas Lampung sudah sedemikian kuat. Selama masa itu pula perdagangan dan pendistribusian lada keluar Lampung terus berlangsung. Melimpahnya komoditas lada asal Lampung kala itu memang menjadi tambang baru buat Kesultanan Banten, yang sampai-sampai menerbitkan banyak piagam yang benar-benar khusus mengatur tentang jual beli maupun distribusi lada Lampung.
Sultan Banten menempatkan jenjen atau jenjem, semacam wakil khusus di Teluk Semangka (Kota Agung) yang mengelola penerimaan lada dari Lampung dan mendistribusikannya ke Bandar Banten. Sedangkan, di Tulangbawang dan Sekampung (Lampung Timur), Kesultanan Banten menugaskan para punggawa atau ponggawa sebagai wakilnya.
Selain itu, komoditas lada juga memicu tumbuhnya perkampungan dan kota dagang baru di daerah pesisir Lampung, seperti di Telukbetung. Pedagang-pedagang lada dari daerah, datang menyusuri sungai-sungai hingga tembus di muara pantai yang terhubung langsung dengan Pelabuhan Suka Menanti, Bandar Balak, Bandar Lunik dan Bandar Teba.
Di samping menjadi pusat transaksi, daerah Perwata dan Suti Karang (Telukbetung) menjadi pabean, sekaligus tempat untuk menimbun berton-ton lada dari seluruh daerah di Lampung. Di Telukbetung ini, Banten telah pula menempatkan Tumenggung Nata Negara sebagai adipati.
Dua saudagar asal Minangkabau, Nahkoda Mangkuto dan Nahkoda Muda, menggambarkan kejayaan perdagangan lada di Lampung layaknya sebuah lumbung emas hitam bagi banyak pedagang. Saking terpukaunya Nahkoda Mangkuto, saudagar lintas pulau di antara Pulau Sumatera, Jawa, Kalimantan serta Karimata dan lainnya ini dengan lada Lampung, ia bahkan menetap di Piabung hingga menjadi saudagar kaya dan berpengaruh hanya dari berdagang lada.
Nakhoda Mangkuto, seorang saudagar pada paruh pertama abad ke-18 Masehi pada masa kolonial Belanda. Ia terusir dari Karimata oleh perompak Bugis. Lalu, mencari perlindungan di negeri Banjar. Di masa selanjutnya, ia pindah lagi ke Piabung, Lampung bagian selatan. Di sini, dia memfokuskan usahanya pada perdagangan lada dengan wilayah Banten.
Setelah meninggal, usaha perdagangannya diteruskan anaknya Nahkoda Muda, bernama lahir Tayan. Karena keberhasilannya sebagai saudagar dan mempunyai pengaruh yang besar di wilayah Lampung, Nahkoda Muda diangkat sebagai Demang Semangka di Lampung bagian selatan oleh Sultan Banten.
Setelah berhasil meruntuhkan kedaulatan Kesultanan Banten, kongsi dagang VOC (Vereenigde Oostindische Compagnie) menguasai sekaligus memonopoli perdagangan lada di Lampung. Peristiwa ini berawal dari pergolakan di Banten tahun 1682, yaitu perselisihan antara Sultan Banten Sultan Ageng Tirtayasa dengan putra mahkota Sultan Haji. Sultan Haji yang terdesak meminta bantuan VOC dengan janji akan menyerahkan beberapa daerah yang dikuasai Tirtayasa, berikut negeri-negeri lada yang menjadi pasar Banten, termasuk Lampung.
Setelah Sultan Ageng Tirtayasa kalah, Sultan Haji menandatangani surat perjanjian, di mana VOC mendapatkan hak monopoli perdagangan lada. Sejak itu, Belanda secara yuridis mempunyai perdagangan lada di Lampung. Sampai akhirnya, Banten kehilangan kekuasaan di Lampung. Hingga tahun 1799, VOC bangkrut dan diambil alih oleh pemerintah Hindia Belanda.
Dalam hal perdagangan, sebenarnya Kesultanan Palembang hendak pula menguasai lada dan melawan dominasi Banten. Palembang membantu penduduk di sepanjang Sungai (Way) Tulang Bawang menggali kanal untuk menyatukan sungai Way Umpu dan Way Tulangbawang. Kanal ini menjadi jalur distribusi para pedagang lada agar bisa menghindari pos-pos dagang Banten.
Jika mau jujur, pedagang lada asal Lampung ketika itu, sebenarnya lebih senang menjual ladanya ke Palembang karena harganya lebih mahal dibanding Banten. Tapi, upaya Palembang untuk ikut bermain di tata niaga lada itu gagal, setelah Tulangbawang dikuasai Banten.
Dalam buku De Lampoengsche Districten yang ditulis Dr. R. Broersma, diterbitkan tahun 1916 (Batavia: Javasche Boekhandel & Drukkerij) menyebutkan, iklim Lampung yang panas dan lembab, sangat cocok untuk membudidayakan lada. Daerah-daerah yang menjadi wilayah Abung yang berdekatan dengan Sungkai dan Besai, area produksi lada terbaik. Begitu pula daerah perbukitan di bagian baratnya, tulis Broersma (1916) dalam De Lampoengsche Districten, salah satu literatur kolonial penting yang mendokumentasikan kondisi wilayah Lampung awal abad ke-20 Masehi.
Ketenaran lada Lampung yang mendunia juga pernah menukilkan sejarah, saat calon jamaah haji asal Sukadana yang hendak menunaikan ibadah haji di awal abad ke-20 Masehi. Ia datang ke Makkah dengan membawa lada sebagai identitas, sekaligus kebanggaan.
Dalam buku The Island of Java (Sejarah Tanah Jawa) yang ditulis John Joseph Stockdale terbitan tahun 1811 disebutkan, lada asal Lampung terbaik di dunia, bahkan lada asal Kerala India Selatan pun, yang diyakini tempat asalnya lada, bisa tersaingi kualitasnya oleh lada yang ditanam di Lampung.
Antara tahun 1910–1930, ekspor lada pemerintah Hindia Belanda ke pasar dunia rata-rata mencapai 25.000 ton per tahun atau menguasai lebih dari separuh kebutuhan dunia. Satu dekade kemudian, ekspor lada menguasai sekitar 80 persen kebutuhan dunia. Sebagian besar produksi lada Hindia Belanda disumbang dari Lampung dan Bangka Belitung. Pada masa kolonial di Lampung, lada banyak ditanam di daerah Tulangbawang, Sekampung dan Seputih serta pesisir barat Lampung, seperti di Krui dan Manna.
Di masa kemudian, tanaman lada berkembang pula di Lampung Utara, di sekitar Ranau, Liwa, Lampung Timur, di sekitar Sukadana, yang selanjutnya menjadi sentra lada di provinsi ini. Dua kabupaten itu menyumbang hampir separuh produksi lada di Provinsi Lampung.
Dalam perkembangannya, sentra produksi lada hitam Lampung yang dulu banyak tersebar di Lampung Timur dan Lampung Utara, kini sudah berekspansi ke kabupaten lainnya, seperti Kabupaten Tanggamus, Waykanan dan Lampung Barat. Bahkan, Lampung Barat tercatat sebagai penghasil lada terbesar kedua setelah Lampung Utara.
Lampung, bukan hanya wilayah diujung selatan Sumatera, namun juga laboratorium sejarah yang merekam pertemuan antar bangsa dan komoditas strategis. Dalam arsip Belanda dan koleksi Arsip Nasional Indonesia (ANRI), tersimpan bukti bagaimana “emas hitam” Lampung ini membentuk pelabuhan pesisir Lampung sebagai titik muat lada untuk negara-negara lain di beberapa benua.
Pelabuhan kecil itu menjadi simpul global. Pedagang bertemu masyarakat lokal, berbaur, membentuk jaringan sosial, ekonomi hingga politik dan memperkaya identitas Lampung. Dari lada pula lahir pola perdagangan serta interaksi budaya yang mewarnai masyarakat setempat hingga kini.
Butiran-butiran maupun sudah dalam bentuk bubuk lada nan pedas bisa dijumpai mulai dari kedai-kedai mie rebus, warung makan dipinggir jalan hingga restoran-restoran mewah. Mungkin tidak seberapa harganya.
Di warung-warung kecil dan pasar tradisional, bahkan sudah ada lada kemasan sachet yang dijual eceran dan harganya murah. Tapi, pada masanya, dialah yang dijuluki Si Raja Rempah, tanaman yang diburu oleh banyak bangsa diberbagai penjuru dunia. (*)
.png)