BREAKING NEWS

Menaker: Data Sensus Ekonomi 2026 Jadi Acuan Kebijakan Ketenagakerjaan



JAKARTA, UNGKIT.COMMenteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan hasil Sensus Ekonomi (SE) 2026 akan menjadi dasar penting bagi pemerintah dalam menyusun kebijakan ketenagakerjaan yang lebih tepat sasaran, termasuk memetakan kebutuhan tenaga kerja dan keterampilan sesuai perkembangan industri.

Pernyataan itu disampaikan Yassierli saat menjadi pembicara dalam High Level Meeting (HLM) lintas kementerian bertajuk Kolaborasi SE 2026, Fondasi Daya Saing Industri Masa Depan yang diselenggarakan Badan Pusat Statistik (BPS) di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (21/7/2026).

Menurut Yassierli, Sensus Ekonomi 2026 akan menghasilkan data komprehensif mengenai perkembangan sektor usaha, persebaran kegiatan ekonomi, karakteristik skala usaha, hingga penggunaan tenaga kerja di berbagai sektor.

"Melalui Sensus Ekonomi 2026, pemerintah akan memperoleh gambaran menyeluruh mengenai perkembangan dunia usaha sekaligus kebutuhan tenaga kerja di berbagai sektor," kata Yassierli.

Ia menjelaskan, data tersebut akan membantu pemerintah memetakan perkembangan lapangan kerja, kebutuhan kompetensi tenaga kerja, serta tingkat produktivitas di berbagai wilayah. Informasi itu juga dinilai penting untuk mengidentifikasi sektor-sektor yang memiliki potensi besar dalam menyerap tenaga kerja.

Menurutnya, hasil sensus dapat dimanfaatkan untuk menyelaraskan program pelatihan vokasi dengan kebutuhan industri, meningkatkan efektivitas penempatan tenaga kerja, serta memperkuat daya saing dunia usaha dan tenaga kerja Indonesia.

Yassierli mengajak seluruh pemangku kepentingan mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 karena hasilnya akan menjadi pijakan dalam perencanaan pembangunan ekonomi nasional.

Sementara itu, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menekankan pentingnya kolaborasi lintas kementerian, dunia usaha, serta pengelola kawasan industri dan kawasan ekonomi khusus agar pelaksanaan SE 2026 berjalan optimal.

Menurut Amalia, sinergi tersebut diperlukan untuk memperkuat sosialisasi kepada pelaku usaha sekaligus memastikan proses pendataan di lapangan berlangsung lancar dan menghasilkan data yang akurat.(SN)

sumber: Suara Negeri
Posting Komentar