Ini Dia Penangkapan Narkoba Terbesar dalam Sejarah di Indonesia
Smallest Font
Largest Font
UNGKIT.COM - Dalam beberapa tahun terakhir, berbagai operasi besar-besaran mengungkap jaringan internasional yang terlibat dalam penyelundupan narkoba ke Indonesia.
Penyelundupan narkotika jenis sabu seberat hampir 4 ton dengan dua kasus di perairan Kepulauan Riau pada bulan Mei 2025 merupakan salah satu penangkapan narkoba terbesar dalam sejarah di Indonesia.
Pengungkapan dua kasus narkoba jaringan internasional dengan total barang bukti mencapai hampir 4 ton yang terungkap di perairan Kepulauan Riau itu kurang lebih hanya sepekan.
Kedua kasus tersebut, terdiri dari pengungkapan penyelundupan narkoba sabu seberat sekitar 2 ton dari Kapal Sea Dragon Tarawa di perairan Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau, pada Rabu dini hari, 21 Mei 2025.
Barang bukti dalam pengungkapan ini sekitar 65 hingga 67 kardus berisi bungkusan sabu dengan total berat mencapai kurang lebih 2 ton.
Selain barang bukti, petugas mengamankan enam awak kapal, terdiri dari empat WNI, yakni Fandi Ramdani, Leo Candra Samosir, Richard Halomoan, dan Hasiloan Samosir, serta dua warga negara Thailand, yakni Teerapong Lekpraudube dan Weerapat Phong Wan.
Kemudian, kasus kedua pengungkapan penyelundupan narkoba sabu dan ketamin seberat 1,9 ton dari kapal berbendera Thailand The Aungtoetoe 99 di perairan Selat Durian, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, pada tanggal 13 Mei 2025 sekitar pukul 01.00 WIB.
Pengungkapan ini bermula saat petugas Lantamal IV Batam tengah berpatroli, mendeteksi, lalu menghentikan kapal dengan proses penangkapan dan konfirmasi yang dirilis pada 13–14 Mei 2025.
Barang bukti total sekitar 1,9 ton atau 1.905 kilogram narkotika yang terdiri atas 705 kilogram sabu dan 1.200 kilogram kokain (pada beberapa laporan awal sering disebut sabu dan kokain/ketamin).
Lima awak kapal ditetapkan sebagai tersangka, terdiri dari empat warga Myanmar sebagai anak buah kapal (ABK) dan satu warga Thailand sebagai nakhoda.
Dari kerja sama investigasi dengan sejumlah negara, kapal itu teridentifikasi dimiliki oleh warga Myanmar bernama Ko Khao. Ketika itu, dia pun segera ditetapkan sebagai buron internasional.
Dua barang bukti yang sangat besar dalam waktu berdekatan dan lokasi yang nyaris sama ini membuktikan bahwa kawasan pantai timur Sumatera atau Selat Malaka, khususnya perairan Kepulauan Riau, sangat rawan sebagai jalur penyelundupan narkoba jaringan internasional, baik tujuan Indonesia maupun negara-negara lain. (*)
Dilarang keras mengambil konten (teks/tulisan, visual foto, gambar, ilustrasi, audio dan video) di website ini tanpa izin tertulis dari UNGKIT.COM. Siapa saja diperbolehkan menyalin link atau membagikan (share) konten UNGKIT.COM.
