Mengenal Ganja: Karakteristik, Jenis, Kandungan Hingga Sanksi Hukum
Smallest Font
Largest Font
![]() |
| Sumber Foto: Getty Images |
UNGKIT.COM - Ganja (mariyuana) atau cimeng, yang dikenal nama Latin-nya Cannabis Sativa ini merupakan salah satu jenis narkotika yang paling banyak dibicarakan di dunia, baik dari sudut pandang medis maupun hukum.
Di Indonesia, berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, ganja diklasifikasikan sebagai Narkotika Golongan I, yang berarti dilarang keras untuk dikonsumsi secara bebas karena risiko ketergantungan yang sangat tinggi dan efek samping yang berbahaya bagi kesehatan mental maupun fisik.
Karena termasuk Narkotika Golongan I, hal ini berarti penggunaan, kepemilikan, penanaman, dan peredarannya dilarang keras secara hukum dan diancam dengan sanksi pidana berat.
Mengandung Zat Kanabinoid
Ganja zat psikotropika yang berasal dari bagian daun, bunga, batang, serta biji tanaman ganja yang mengandung tetrahidrokanabinol (THC) sebagai senyawa kimia utama yang membuat penggunanya mengalami euforia.
Selain tetrahidrokanabinol, ganja juga menghasilkan kanabidiol (CBD) dan kanabinol. CBD (Kanabidiol), senyawa non-psikoaktif yang tidak membuat mabuk, tetapi diteliti dalam dunia medis internasional untuk mengatasi nyeri atau kejang.
Selain ketiga kanabinoid (tetrahidrokanabinol, kanabidiol dan kanabinol) itu, masih ada 80 hingga 100 kanabinoid lainnya yang terkandung dalam tumbuhan ini.
Ganja biasanya dijadikan lintingan untuk diisap supaya efek dari zatnya cepat bereaksi daripada penggunaan dengan cara dicampur dengan makanan atau minuman.
Jenis-jenis Ganja
Tanaman ganja secara umum dibagi menjadi tiga spesies utama dari genus Cannabis, yakni Cannabis Sativa, Cannabis Indica, dan Cannabis Ruderalis.
Cannabis Sativa tumbuh tinggi dan ramping dengan daun yang tipis serta berwarna hijau cerah. Efeknya cenderung memberikan stimulan mental, meningkatkan energi, dan efek kognitif di kepala (head high). Contoh populer, Sour Diesel.
Cannabis Indica tumbuh lebih pendek, lebat, dan memiliki daun yang lebar. Efeknya memberikan relaksasi tubuh yang mendalam (body high) dan menenangkan. Contoh populer, Purple Kush.
Cannabis Ruderalis tumbuh paling pendek dan liar, berasal dari daerah beriklim dingin, seperti Rusia. Cannabis Ruderalis bersifat autoflowering (berbunga berdasarkan usia, bukan siklus cahaya).
Jenis ganja ini memiliki kadar THC (senyawa psikoaktif) yang sangat rendah dan kadar CBD yang berbeda, sehingga jarang dipakai untuk rekreasi murni melainkan disilangkan.
Karakteristik Ganja
Tanaman semusim ini tingginya dapat mencapai 2 meter, terutama jika tumbuh dan berada di daerah dataran tinggi atau pegunungan tropis.
Daunnya berbentuk menjari dengan tepi daun yang bergerigi. Setiap tangkai daun biasanya memiliki jumlah helaian ganjil, yaitu 5, 7, hingga 9 jari.
Batang ganja tumbuh tegak lurus ke atas dengan cabang yang menyamping. Batangnya kuat, berserat, berwarna hijau (bisa berubah kecoklatan atau keunguan pada tanaman tua), dan permukaannya agak kasar berbulu halus.
Bunganya berukuran kecil dan tumbuh berkumpul membentuk dompolan di bagian ujung ranting atau kuncup (bud). Tanaman ini memiliki jenis bunga jantan dan betina.
Jenis tanaman perdu yang tumbuh di daerah beriklim tropis dan sub tropis ini memiliki bau khas yang kuat, tajam, dan menyengat.
Simbol Budaya Hippie
Semasanya, ganja menjadi simbol budaya hippie yang pernah populer di Amerika Serikat. Hal ini biasanya dilambangkan dengan daun ganja yang berbentuk khas.
Selain itu, ganja dan opium juga didengungkan sebagai simbol perlawanan terhadap arus globalisasi yang dipaksakan negara kapitalis terhadap negara berkembang.
Di India, sebagian Sadu yang menyembah dewa Siwa menggunakan produk derivatif ganja untuk melakukan ritual penyembahan dengan cara mengisap hasis melalui bong dan minum bhang.
Efek Samping Penggunaan
Tanaman ini mengandung kandungan Narkotika yang memabukkan. Efek samping penggunaan ganja dari fisik, yakni mata memerah, mulut kering, detak jantung meningkat, dan selera makan bertambah.
Mental pengguna sulit berkonsentrasi, gangguan daya ingat jangka pendek, rasa cemas, hingga paranoia. Ganja bersifat adiktif dan berisiko merusak fungsi kognitif otak jika dipakai terus-menerus.
Sejarah penggunaan ganja sebenarnya sudah ada sejak ribuan tahun lalu, baik sebagai bahan tekstil (tali rami) maupun dalam ritual pengobatan kuno.
Tapi, seiring berkembangnya ilmu farmakologi, ditemukan bahwa efek psikoaktif dari ganja dapat menyebabkan gangguan kognitif dan perilaku, yang akhirnya memicu regulasi ketat di banyak negara, termasuk Indonesia.
Penyalahgunaan ganja dalam jangka panjang memiliki dampak serius yang sering kali tidak disadari oleh penggunanya. Salah satu risiko terbesar ketergantungan atau gangguan penggunaan kanabis (Cannabis Use Disorder). (*)
Dilarang keras mengambil konten (teks/tulisan, visual foto, gambar, ilustrasi, audio dan video) di website ini tanpa izin tertulis dari UNGKIT.COM. Siapa saja diperbolehkan menyalin link atau membagikan (share) konten UNGKIT.COM.
