BREAKING NEWS

Pemkab Lamteng Perkuat Pengawasan Pelaksanaan Program Koperasi Desa Merah Putih

RAKOR KDKMP - Plt. Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Tengah, Drs. Thoheran, M.Si., saat pimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Verifikasi dan Validasi (Verval) Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) Tahun 2026 yang berlangsung di Ruang BJW, Kompleks Rumah Dinas Bupati Lampung Tengah, Rabu (16/9/2026). (Foto: Diskominfotik Lampung Tengah)


GUNUNGSUGIH, UNGKIT.COM - Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng), Provinsi Lampung, berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi, pembinaan, dan pengawasan terhadap pelaksanaan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di daerah ini.

Langkah itu dimaksudkan untuk dapat mendukung pelaksanaan program secara optimal dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Lampung Tengah.

"Koordinasi lintas perangkat daerah menjadi salah satu aspek penting dalam mendukung pelaksanaan verifikasi dan validasi KDKMP," kata Plt. Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Tengah, Drs. Thoheran, M.Si.

Hal ini disampaikan Thoheran saat Rapat Koordinasi (Rakor) Verifikasi dan Validasi (Verval) Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) Tahun 2026 yang berlangsung di Ruang BJW, Kompleks Rumah Dinas Bupati Lampung Tengah, Rabu (16/9/2026).

Rakor yang dipimpin langsung oleh Plt. Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Tengah ini dihadiri oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Kegiatan tersebut bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah untuk memastikan data dan kondisi KDKMP di seluruh wilayah dapat terverifikasi dan tervalidasi secara akurat, lengkap, serta dapat dipertanggungjawabkan.

Plt. Asisten Bidang Ekbang Setda Lamteng mengatakan, dengan data yang akurat dan terkini, pemerintah daerah dapat melakukan evaluasi serta menentukan langkah tindak lanjut sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing KDKMP.

Dalam rakor dibahas sejumlah hal penting terkait pelaksanaan verifikasi dan validasi, antara lain kelengkapan data koperasi, kondisi kelembagaan, kesiapan sarana dan prasarana, serta perkembangan pelaksanaan KDKMP di tingkat kampung dan kelurahan.

Di kesempatan itu, Thoheran menekankan pentingnya proses pengecekan dan pemutakhiran data dilakukan secara cermat oleh seluruh pihak terkait. Hal tersebut diperlukan untuk memastikan adanya kesesuaian antara data administrasi dengan kondisi faktual di lapangan.

Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, jelas dia, merupakan salah satu upaya dalam mendukung penguatan perekonomian masyarakat di tingkat kampung dan kelurahan. Di Kabupaten Lampung Tengah, pelaksanaan program tersebut terus mendapat perhatian melalui sinergi pemerintah daerah bersama berbagai pihak terkait.

Perkembangan pembangunan dan pelaksanaan KDKMP di sejumlah wilayah Kabupaten Lampung Tengah sebelumnya juga telah dilakukan pemantauan secara langsung oleh jajaran terkait, sebagai bagian dari upaya memastikan program berjalan sesuai dengan ketentuan dan kebutuhan masyarakat. (*)

Dilarang keras mengambil konten (teks/tulisan, visual foto, gambar, ilustrasi, audio dan video) di website ini tanpa izin tertulis dari UNGKIT.COM. Siapa saja diperbolehkan menyalin link atau membagikan (share) konten UNGKIT.COM.
Post a Comment