Perbedaan Narkoba dan Narkotika
Smallest Font
Largest Font
![]() |
| Ilustrasi/Foto: Google Gemini/UNGKIT.COM |
UNGKIT.COM - Narkoba dan narkotika kadang sering disamakan. Padahal, keduanya ada persamaan dan juga perbedaannya masing-masing.
Perbedaan utama antara narkoba dan narkotika terletak pada cakupan istilahnya. Secara sederhana, narkotika adalah bagian dari narkoba, sedangkan narkoba merupakan istilah payung yang mencakup zat-zat berbahaya lainnya.
Narkoba singkatan dari Narkotika, Psikotropika, dan Obat/Bahan Adiktif lainnya. Sedangkan, narkotika bagian dari narkoba, yakni zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman (sintetis/semi sintetis).
Cakupan zat dalam narkoba sangat luas, mencakup zat pereda nyeri (narkotika), zat penenang/stimulan (psikotropika), hingga zat adiktif, seperti alkohol dan nikotin.
Sedangkan, cakupan zat dalam narkotika spesifik, seperti yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Efek narkoba beragam tergantung jenis zatnya, mulai dari kecanduan, perubahan perilaku, hingga gangguan saraf pusat.
Sementara, narkotika efeknya secara spesifik menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, serta mengurangi hingga menghilangkan rasa nyeri.
Contoh narkoba, seperti ganja, sabu, ekstasi, pil koplo, alkohol, lem, dan tembakau. Sedangkan, narkotika contohnya opium, kokain, ganja, morfin, dan kodein.
Zat, seperti ganja atau morfin, bisa disebut sebagai narkotika sekaligus narkoba. Namun, zat psikotropika, seperti ekstasi atau sabu, dan bahan adiktif lainnya, seperti alkohol, hanya disebut sebagai narkoba, bukan narkotika.
Di dunia medis dan kesehatan, istilah ini juga sering disebut dengan NAPZA (Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif). (*)
Dilarang keras mengambil konten (teks/tulisan, visual foto, gambar, ilustrasi, audio dan video) di website ini tanpa izin tertulis dari UNGKIT.COM. Siapa saja diperbolehkan menyalin link atau membagikan (share) konten UNGKIT.COM.
